Sopir Transjakarta Belum Diizinkan Pulang dari RS Husada

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 11:57 WIB
(Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Meski tidak ditemukan luka parah di sekujur tubuhnya, salah satu korban kecelakaan antara dua mobil dan Kereta Api Senja Utama Solo bernama Adil Setiawan, belum diperkenankan keluar dari Rumah Sakit (RS) Husada.

Humas RS Husada, Murni mengatakan, pengemudi Transjakarta itu belum bisa diperkenankan pulang lantaran masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami belum bisa katakan diagnosisnya, tapi dokter masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada Okezone di RS Husada, Kamis (19/5/2016).

Murni menjelaskan, hingga saat ini kondisi Adil berangsur membaik, bahkan sudah bisa berkomunikasi.

"Kondisinya sudah sadar, tapi dokter masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

(Baca Juga : Ditabrak KA Senja Utama, Sopir Transjakarta Shock)

Sementara itu, untuk pengendara Avanza, Didi Juhaedi, sudah diperbolehkan pulang. Pasalnya, Didi hanya mengalami luka-luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

"Hanya luka-luka lecet kecil," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan KA Senja Utama Solo dengan bus Transjakarta bernomor polisi B 7258 TGB dan mobil Avanza bernomor polisi B 2198 TFO. Kecelakaan itu terjadi di palang pintu pelintasan kereta api di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, sekira pukul 04.30 WIB.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya