JAKARTA - Sopir mobil Toyota Avanza dan sopir TransJakarta sempat diamankan di kantor Satwil Lantas Jakarta Utara untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tabrakan antara Kereta Api (KA) Senja Utama Solo dengan Avanza bernomor polisi B 2198 TFO dan TransJakarta B 7258 TGB.
Menurut Didik Juhendi (37), sang sopir Avanza dengan nopol B 2198 TFO, saat peristiwa terjadi palang pintu kereta tidak tertutup. Bahka saat sirine tanda peringatan kereta melintas juga tidak berbunyi.
"Saya masih sadar saat melintas. Sirine itu tidak berbunyi dan plang pintu tidak tertutup termasuk klakson kereta apinya enggak bunyi," kata Didik, di Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Sampai saat ini dia masih mengalami syok. Didik warga dari Jalan Rahayu Rt 03/01 nomor 06, Kramatjati, Jakarta Timur. Pengemudi Avanza ini mengalami luka memar di tulang otot iga, lecet di kaki kiri dan dengkul kanan. Saat dipastikan kembali mengenai sirine tersebut, dia menegaskan kalau pintu kereta benar-benar tidak berbunyi.
"Enggak bunyi, kalau saat itu sirene pintu kereta nyala saya udah pasti ngerem," tegasnya.
Kerasnya hantaman dari Kereta Api Senja Utama Solo membuat bagian depan mobilnya rusak parah hingga terpental ke arah jalur dari Ancol menuju Senen.
(Angkasa Yudhistira)