Sopir Transjakarta Belum Diizinkan Pulang dari RS Husada

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 11:57 WIB
(Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga : Ditabrak KA Senja Utama, Sopir Transjakarta Shock)

Sementara itu, untuk pengendara Avanza, Didi Juhaedi, sudah diperbolehkan pulang. Pasalnya, Didi hanya mengalami luka-luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

"Hanya luka-luka lecet kecil," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan KA Senja Utama Solo dengan bus Transjakarta bernomor polisi B 7258 TGB dan mobil Avanza bernomor polisi B 2198 TFO. Kecelakaan itu terjadi di palang pintu pelintasan kereta api di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, sekira pukul 04.30 WIB.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya