Ketika disinggung terkait kapan pihak terlapor akan dipanggil, Agus mengatakan, prosesnya akan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya. Mekanismenya laporan diterima dan dipelajari unsur-unsurnya. Kita dalami, baru dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," tukasnya.
(Salman Mardira)