DPR: Lion Air Trademark Kebobrokan Penerbangan di Indonesia

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Sabtu 21 Mei 2016 11:51 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Ri Fauzih Amro mendukung sanksi tegas yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Udara kepada Lion Air dan Air Asia. Sanksi pembekuan groud handling dan tidak diperkenankannya untuk melakukan pengembangan rute adalah buntut dari insiden penumpang internasional yang dibawa ke pintu kedatangan domestik.

Menurut Fauzih, sudah menjadi tugas pemerintah untuk merealisasi aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan menteri. Sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera demi perbaikan dunia penerbangan di Indonesia.

Secara khusus Fauzih menyoroti berbagai permasalahan yang melibatkan Lion Air. Politikus Partai Hanura itu menyebut maskapai berlambang singa itu sebagai trademark bobroknya penerbangan di Indonesia.

(Baca juga: Lion Air Tolak Sanksi, Ini Komentar Kemenhub)

"Kita tahu ada maskapai bobrok, delay terus menerus, Lion Air kayak jadi tradmark kebobrokan penerbangan kita," geramnya saat jadi pembicara di sebuah diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya