Menurutnya, keberadaan BUMDes akan mampu menjadi sarana penyerapan tenaga kerja di desa, peningkatan kreativitas masyarakat desa, dan membuka peluang usaha ekonomi produktif di desa.
"Melihat pentingnya keberadaan BUMDes dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menargetkan akan terbentuk 15.000 BUMDes pada tahun 2016," tandasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan keberadaan BUMDes dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi desa. Salah satunya melalui kemudahan akses dalam permodalan dengan bentuk pinjaman lunak. BUMDes dapat menyediakan sarana dan prasana produksi dan pemasaran hasil produksi.
"Contohnya dalam bidang pertanian, BUMDes dapat membantu pengelolaan lumbung pangan, bank benih dan pupuk, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen, serta kios beras,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )