Penuhi Panggilan Komisi V DPR, Lion Air Minta Keadilan

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 14:29 WIB
Direktrur Umum Lion Air Edward Sirait (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, insiden lolosnya sejumlah penumpang asing maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu berbuntut panjang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal.

Tak hanya itu, Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya