Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2016 11:50 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

Mantan Bupati Belitung Timur ini melanjutkan, hal yang sama juga berlaku pada hal lainnya. Perilaku pejabat negara yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Nah sama, kalau amanat undang-undang bahasa harus ditegakan dengan baik pejabat juga tuh, pidatonya yang bahasa inggris (harus diubah ke bahasa Indonesia)," tukas dia.(gun)


(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya