Alasan UU, Ahok Paksa Pejabat Publik Pro ke Hukuman Mati

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2016 11:50 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebagai pejabat negara dirinya mendukung penerapan hukuman mati. Menurutnya, sebagai amanat undang-undang, pejabat publik juga harus mendukung kebijakan yang tertera di dalamnya.

"Saya dukung enggak hukuman mati sebagai pejabat? Harus. Kenapa? Karena memang ini amanat undang-undang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Mantan anggota Komisi II DPR RI tersebt juga mengaku kerap mendiskusikan soal hukuman mati ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, meskipun secara pribadi Jokowi tidak mendukung, namun presiden harus mengeluarkan kebijakan ini untuk menegakkan aturan.

(Baca juga: Mensos Setuju Pembunuh Eno Dihukum Mati)

"Saya sama Pak Jokowi kan teman, dan suka diskusi banyak hal. Misalnya setuju enggak hukuman mati? Pak Jokowi kan bukan setuju enggak setuju, pribadi kan enggak setuju, mungkin. Tapi secara aturan kan beliau harus menegakan," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya