MANADO - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan gadis asal Manado yang kini ditangani Polda Gorontalo akan segera memasuki babak akhir.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi dan dari bukti-bukti yang ditemukan. Penyidik belum menemukan bukti yang mengarah ke tindak pidana pemerkosaan.
Atas dasar inilah, Polda Gorontalo akan segera menghentikan penyidikan perkara ini.
Brigjen Pol Hengkie Kaluara sejak mengatakan, sejak menerima pelimpahan berkas laporan dugaan pemerkosaan terhadap STC dari Polda Sulut, 11 Mei 2016, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta hukum dalam kasus ini.
"Penyidik Polda Gorontalo telah memeriksa 17 orang saksi termasuk saksi korban, termasuk melakukan pra rekontruksi di dua TKP hotel yang ada di Kota Gorontalo untuk mendukung keterangan para saksi," katanya di Manado, Jumat (27/5/2016).
(Baca juga: Polri: Pemerkosaan Gadis oleh 19 Pria Sulit Dibuktikan)
Kata dia, dari hasil pemeriksaan baik itu keterangan saksi dan fakta yang ditemukan termasuk hasil visum dokter ahli bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan terhadap STC.