Kampanye Bungkus Polos WHO di Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2016 06:03 WIB
Poster kampanye bungkus polos WHO (Foto: World Health Organization)
Share :

Bungkus polos produk tembakau mengacu pada langkah-langkah pembatasan atau melarang penggunaan logo, warna, gambar merek, atau promosi pada setiap kemasan. WHO ingin agar setiap kemasan nantinya hanya terdapat nama merek dan nama produk dalam tampilan warna dan gaya huruf yang standar.

WHO mengklaim beberapa negara sudah tertarik mengimplementasikan ide bungkus polos. Australia pada Desember 2012 menjadi negara pertama yang mengimplementasikan ide tersebut. Langkah positif itu diikuti Irlandia Utara, Irlandia, Inggris, dan Prancis yang mengesahkan undang-undang implementasi bungkus polos pada 2015 yang efektif berlaku Mei 2016.

Berikut video kampanye WHO:

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya