SUMEDANG - Seorang kakek berusia 64 tahun, AA, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Sumedang dan Polres Sumedang, Selasa 31 Mei hingga Rabu 1 Juni 2016 dini hari.
Kakek yang mengaku sebagai bandar sapi itu pasrah saat digiring petugas gabungan dari sebuah hotel di Kecamatan Sumedang Selatan.
Menurut kakek AA, ia sama sekali tak berniat menggauli wanita cantik berusia 25 yang dibawanya dari Pasar Hewan Tanjungsari ke kamar hotel tersebut.
Menurut kakek AA, saat di pasar hewan ia melihat perempuan cantik. Saat disapa dan ditanya, wanita cantik itu mau diajak ngamar di hotel dengan iming-iming uang Rp500.000.
(Baca: Guru Honorer Cabul di Sleman Berstatus Bujang)