BANGKALAN - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur melarang ormas melakukan aksi sweeping selama Ramadan 1437 Hijriyah.
Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, pihaknya sudah mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping atau merugikan masyarakat.
”Antisipasi sweeping sudah kita sampaikan kepada ormas-ormas untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak citra Ramadan,” ungkap Nowo, Sabtu (4/6/2016).
(Baca Juga: FPI Ultimatum Restoran Tutup Siang Hari saat Ramadan)
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ulama-umara terkait larangan tersebut. Para ulama juga sudah sepakat untuk tidak melakukan kegiatan sweeping tersebut.