"Tapi, kalau sifatnya hanya imbauan kita perbolehkan, namun tetap didampingi oleh anggota," imbuhnya.
Nowo menjelaskan, jika ormas mendapati adanya pelanggaran seperti misalnya ada warung yang buka siang hari, pihaknya meminta agar dilaporkan ke pihak berwenang.
"Kalau ada pelanggaran, nanti kita yang datangi bersama TNI dan Satpol PP," tambahnya.
Dia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika masih ada ormas yang melakukan sweeping hingga melakukan pengrusakan, yang memenuhi pelanggaran pidana.
(Fiddy Anggriawan )