Polisi Ancam Tindak Ormas yang Nekat Sweeping saat Ramadan

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2016 15:35 WIB
Ilustrasi Sweeping (Okezone)
Share :

BANGKALAN - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur melarang ormas melakukan aksi sweeping selama Ramadan 1437 Hijriyah.

Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, pihaknya sudah mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping atau merugikan masyarakat.

”Antisipasi sweeping sudah kita sampaikan kepada ormas-ormas untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak citra Ramadan,” ungkap Nowo, Sabtu (4/6/2016).

(Baca Juga: FPI Ultimatum Restoran Tutup Siang Hari saat Ramadan)

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ulama-umara terkait larangan tersebut. Para ulama juga sudah sepakat untuk tidak melakukan kegiatan sweeping tersebut.

"Tapi, kalau sifatnya hanya imbauan kita perbolehkan, namun tetap didampingi oleh anggota," imbuhnya.

Nowo menjelaskan, jika ormas mendapati adanya pelanggaran seperti misalnya ada warung yang buka siang hari, pihaknya meminta agar dilaporkan ke pihak berwenang.

"Kalau ada pelanggaran, nanti kita yang datangi bersama TNI dan Satpol PP," tambahnya.

Dia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika masih ada ormas yang melakukan sweeping hingga melakukan pengrusakan, yang memenuhi pelanggaran pidana.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya