VATIKAN – Berlarut-larutnya kasus pelecehan seksual terhadap anak didik di dalam lingkup gereja, membuat Paus Fransiskus I geram. Demi menuntaskan kasus ini sesegera mungkin, sang Sri Paus akhirnya memutuskan untuk memperketat peraturan.
Aturan yang diperketat khususnya yang terkait dengan pelecehan seksual dan pedofilia. Dalam pernyataan Kepausannya pada Sabtu 4 Juni 2016, ia berjanji akan memecat setiap uskup yang lalai menangani kasus pelecehan seksual.
“Hukum kanon gereja sebenarnya sudah memungkinkan untuk seorang uskup dilengserkan dari jabatannya karena lalai. (Tetapi di sini,) saya ingin menekankan lagi secara spesifik bahwa di antara apa yang kita sebut sebagai ‘alasan serius’ (pemecatan) adalah kelalaian para uskup dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak maupun orang dewasa yang rentan,” tulis Paus berdarah Argentina tersebut, seperti dikutip dari BBC, Minggu (5/6/2016).
Juru bicara Vatikan, Federico Lombardi mengungkap, Sri Paus bahkan sudah menyewa beberapa kelompok pengacara untuk membantunya memutuskan untuk memecat uskupnya, jika kelak memang kedapatan mengabaikan tanggung jawabnya dalam menangani kasus ini.
Dilansir dari Independent, sang uskup yang hendak dipecat nantinya juga diizinkan untuk membela dirinya. Sementara penyelidikan terus berjalan, jika terbukti yang bersangkutan tetap bersalah, maka dia akan diberi kesempatan mengundurkan diri dalam 15 hari. Jika masih menolak juga, Vatikan sendiri yang akan mengeluarkan surat pemecatannya.