Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vatikan Keluarkan Undang-Undang, Perketat Penyelidikan Peristiwa Supernatural

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |13:01 WIB
Vatikan Keluarkan Undang-Undang, Perketat Penyelidikan Peristiwa Supernatural
Foto: Reuters.
A
A
A

VATIKAN CITY - Vatikan memperketat prosedur untuk mengevaluasi peristiwa supernatural yang dilaporkan seperti “Madonna menangis” dan “salib yang berlumuran darah” yang selama berabad-abad telah menarik perhatian umat Katolik.

Dalam sebuah dokumen yang menggantikan peraturan yang dibuat pada tahun 1978, kantor doktrinal Vatikan (DDF) mengatakan para uskup tidak bisa lagi bertindak independen ketika dihadapkan pada laporan tentang fenomena semacam itu dan harus berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyelidikan.

Undang-undang ini juga mencabut kewenangan para uskup untuk mengakui sifat “supernatural” dari penampakan dan peristiwa-peristiwa lain yang dianggap ilahi, sehingga menyerahkan wewenang kepada Paus dan kantor pusat Vatikan untuk melakukan seruan tersebut.

Paus Fransiskus tampaknya skeptis terhadap peristiwa semacam itu di masa lalu, dan mengatakan kepada TV Italia RAI tahun lalu bahwa penampakan Perawan Maria “tidak selalu nyata” dan bahwa ia lebih suka melihatnya sebagai “menunjuk pada Yesus” daripada menarik perhatian pada dirinya sendiri.

Insiden-insiden yang dilaporkan oleh umat beriman, termasuk munculnya "stigmata", atau luka penyaliban Yesus, di tangan dan kaki orang-orang suci, sering kali menjadi dasar tempat suci dan ziarah.

Kepala DDF, Kardinal Victor Manuel Fernandez, mengatakan kepada wartawan bahwa kejadian semacam ini harus diwaspadai dengan sangat hati-hati, karena mungkin merupakan penipuan dan dieksploitasi untuk “keuntungan, kekuasaan, ketenaran, pengakuan sosial, atau kepentingan pribadi lainnya”.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement