Penangkapan pelaku, Amat mengaku, setelah berhasil mendapatkan plat nomor mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol BP 1196 HG yang sering digunakan oleh pelaku.
Sejak pelaku masuk ke money changee miliknya, dia langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengikuti kemana arah pelaku.
"Setelah kami ikuti, pelaku berhasil kita tangkap di depan BCS Mall beserta uang dolar Amerika belasan ribu. Lalu, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja," katanya.
Terpisah Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan.
Ketiga pelaku bukan warga Indonesia dan proses selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Polresta Barelang. "Karena pelaku WNA, makanya pelaku kita limpahkan ke Polresta Barelang," kata Putu.
Hasil pengembangan, Putu menduga kalau kawanan pelaku bukan kali ini saja melakukan hipnotis di Batam, tetapi sudah sindikat.
"Karena pengakuannya bukan kali ini saja, tapi sempat berhasil menipu money changer dengan cara yang sama," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, membenarkan pelimpahan kasus ini dan anggotanya telah melakukan pengembangan.
"Kita masih dalami komplotan ini, karena perannya berbeda-beda. Satu orang berperan sebagai sopir, dan dua lagi pelaku hipnotis," katanya.
(Rachmat Fahzry)