Syarat dan Kriteria Menjadi Kapolri

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2016 16:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kendati memilih Kapolri adalah hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), institusi seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun dari Polri melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) juga memberikan sejumlah masukan. Lantas, bagaimana kriteria Kapolri yang biasanya masuk radar Wanjakti?

"Tentunya dari berbagai sisi dilihat. Kemampuan, kepemimpinan, pengalaman bidang tugas sebelumnya, bahkan berkaitan dengan usia menjelang pensiun. Itu juga hal-hal yang diperhatikan selama ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Selasa (7/6/2016).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga tentunya mempunyai peluang besar untuk menjadi Kapolri.

"Pasti berpangkat komjen ini punya peluang besar. Tentunya melihat sisa masa dinasnya. Kalau ada perwira tinggi yang akan pensiun tahun ini, itu juga jadi pertimbangan," ulasnya.

Di internal Polri sendiri juga memiliki sistem pembinaan karier yang mencatat rekam jejak masing-masing perwira tinggi yang ada.

"Dari rekam jejak yang ada itulah nanti yang akan dipilih beberapa perwira tinggi yang dinilai Wanjakti memiliki kompetensi untuk menjadi Kapolri. Berdasarkan rekam jejak itulah akan dibahas di internal dan akan ditentukan. Biasanya tidak satu nama, tapi ada beberapa nama. Karena dalam penentuan calon Kapolri ini sepenuhnya hak prerogatif Presiden dan persetujuan DPR RI," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya