TANGERANG - Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah (18), RA (16), menangis histeris saat dikunjungi guru dan teman sekelasnya di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (8/6/2016). Guru dan teman sekelasnya dihadirkan sebagai saksi pembelaan terhadap terdakwa.
"Tadi sebelum mulai sidang, anak itu langsung memeluk saya, wali kelasnya pak Ahmad Hafidz dan teman-temannya, Opi dan Husnul Khotimah," ujar Kepala SMP El-Marzukiyah Aping.
RA langsung memeluk dan mencium tangan gurunya. Lalu melihat keadaan yang penuh emosi itu, kedua teman sekelasnya juga ikut menangis. "Dia enggak bilang apa-apa, saya bilang sudah jangan menangis. Tapi dia terus menangis dipelukan gurunya," kata Aping.
Dalam kesempatan itu, Aping pun berpesan kepada RA agar tetap berkata sejujurnya tanpa harus takut pada siapapun. Sebab pihak sekolah berkeyakinan, bila RA hanya korban salah tangkap. "Saya bilang, tetap berkata yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutupi, biar gimana pun saya yakin dia hanya salah tangkap," ujar Aping.
Sementara, Aping membawa serta wali kelas dan kedua teman Rahmat untuk sebagai saksi yang meringankan atau membelanya. Di persidangan, Aping mengaku akan menceritakan keseharian Rahmat yang dinilainya baik dan jauh dari ciri-ciri pembunuh sadis seperti yang dikatakan banyak pihak.
(Muhammad Saifullah )