JAKARTA – Masuknya nelayan dan kapal penjaga pantai China ke wilayah Natuna, dapat menjadi 'tamparan' bagi Indonesia untuk segera sadar.
Sebab jika tidak berhati-hati, Negeri Tirai Bambu dapat mencaplok wilayah Natuna yang dekat dengan Laut China Selatan (LCS).
Hal ini dibahas oleh salah satu pembicara dalam Seminar Nasional tentang Klaim 9-Dashed Line Tiongkok, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana (Purn) Dr. Marsetio, di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta.
"Mulai 2010, dia (China) mulai masuk ke titik ketiga dan keempat (9-Dash Line yang berdekatan dengan Indonesia). Jadi bisa diartikan bahwa China merasa wilayah tersebut sebagai traditional fishing area mereka, semenjak zaman Dinasti Ming dan Han," ujar Laksamana Marsetio kepada Okezone, Senin (13/6/2016).
Bila ditarik dari penjelasan Laksamana Marsetio ,bisa dipandang secara tidak langsung bahwa China sudah menjadikan wilayah dekat Natuna (lokasi penangkapan nelayan pada Maret 2016) menjadi wilayah mereka, walaupun tidak secara resmi.
Walaupun ini bukan merupakan suatu hal yang besar dibanding klaim China terhadap gugusan pulau di LCS, tapi ini bisa menjadi permulaan China menyaplok wilayah Indonesia.
Tampaknya sudah saatnya Pemerintah Indonesia semakin tegas kepada China, bahwa mereka tidak bisa masuk begitu saja ke wilayah kedaulatan Indonesia.