Uji Tito Karnavian, DPR Diminta Libatkan KPK dan PPATK

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2016 08:20 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggak Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Miko Ginting menilai, DPR tidak boleh hanya sekadar memberikan persetujuan terkait pencalonan Kapolri.

"Sebagaimana Pasal 11 UU Kepolisian. Namun, melakukan pemeriksaan mendalam terkait rekam jejak, integritas, maupun independensi calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian," ujar Miko melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Kamis (16/6/2016).

Mika mengimbau agar KPK, PPATK, dan Komnas HAM dilibatkan dalam pengujian tersebut.  Hal itu sebagai bentuk kontrol DPR terhadap pelaksanaan janji Nawa Cita Jokowi, tentang Kapolri bersih, kompeten, antikorupsi, dan komit pada penegakan hukum.

"Pertimbangan politik semata seharusnya dikesampingkan untuk mendapatkan Kapolri yang berintegritas," imbuhnya.

Mika menambahkan, pemilihan Kapolri harusnya diletakkan dalam kerangka reformasi Polri. Pemilihan Tito dari angkatan lebih muda dianggap sebagai upaya mendorong kebaruan dan reformasi di tubuh Kepolisian.

"Oleh karena itu, Komjen Pol Tito Karnavian pada fit and proper test di DPR nanti seharusnya mengungkapkan gagasannya akan reformasi Kepolisian dan bagaimana mencapainya," sambungnya.

Sementara itu, tantangan yang akan dihadapi Komjen Pol Tito Karnavian, lanjut Miko, ialah penyelesaian kasus-kasus kriminalisasi dan pelanggaran HAM.

"Komjen Pol Tito Karnavian seharusnya dapat membuktikan bahwa pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan dirinya sebagai calon Kapolri sudah tepat," tandasnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya