Hari Ini PN Tangerang Gelar Sidang Putusan Pembunuhan Eno

Denny Irawan (Koran Sindo), Jurnalis
Kamis 16 Juni 2016 08:40 WIB
Ilustrasi
Share :

Karena hanya menemukan pacul, akhirnya RA membawa pacul. Pacul itu kemudian diserahkan kepada Arifin. Namun, Arifin tidak mau. Imam lalu menyuruh RA memukul korban dengan cangkul. RA pun memukulnya sekali ke arah muka korban yang sudah ditutupi bantal oleh Imam.

Melihat itu, Arifin buru-buru memerkosa korban. Tetapi Eno masih hidup, Imam yang telah membawa garpu dari rumah lalu memukuli muka korban dengan garpu. Setelah itu Arifin memasukkan pacul ke dalam alat vital korban. Kemudian RA mengambil ponsel milik korban merek Prince.

Sidang ini menjadi menarik setelah diduga ada otak pelaku lain, yakni Dimas. Karena Arifin dalam keterangannya di dalam sidang mengatakan, seluruh isi BAP di atas adalah tidak benar. RA tidak ada di lokasi kejadian. Justru Dimas pria dengan ciri-ciri tahi lalat di muka diduga merupakan pelaku utama.


(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya