TANGERANG - Jerit tangis mulai terdengar saat sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Eno Parinah dimulai. Tangis Mahfudoh, ibunda Eno pecah saat hakim ketua M Arifin membacakan dakwaan di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2017).
Sambil mengucapkan istighfar, Mahfudoh terus menangis. Akibatnya sidang sempat tertunda beberapa saat.
"Harus dihukum mati, saya enggak pernah ikhlas dan rela kalau pembunuh anak saya hanya dihukum seumur hidup," ratapnya.
Mahfudoh juga terus memanggil nama Eno. Dia pun harus dibawa ke luar ruang sidang agar tak mengganggu jalannya persidangan.
Diketahui, sidang kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Parinah kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2017). Sidang yang beragendakan pengambilan putusan ini diketuai hakim M Irfan Siregar.
Sidang menghadirkan dua terdakwa pembunuhan terhadap Eno Parinah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Pariyadi.
(Qur'anul Hidayat)