TANGERANG - Untuk menjaga situasi yang kondusif selama sidang putusan kasus pembunuhan Eno Parihah, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan minimal 119 personel. Mereka melakukan penjagaan di gerbang Pengadilan Negeri Tangerang serta ruang sidang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, personel yang melakukan penjagaan selain dari anggotanya juga dari Polsek Tangerang.
"Saat ini sidang putusan kasus pembunuhan Eno Parihah dan untuk menjaga agar sidang berjalan dengan aman dan lancar kami sudah menerjunkan anggota ke Pengadilan Negeri Tangerang," katanya, Rabu (8/2/2017).
Sidang rencanaya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dua terdakwa yakni Rahmat Arifin dan Imam Pariyadi belum terlihat. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua M Irfan Siregar dengan agenda putusan atau vonis.