JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, apa yang disampaikan oleh koleganya di parlemen, Junimart Girsang soal adanya aliran dana Rp30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok adalah informasi yang kuat.
"Saya pikir, apa yang Pak Junimart katakan pasti itu ada dasarnya dan alasannya, ada informasi yang kuat," kata Didik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Informasi yang disampaikan Junimart menurut Didik harus dijadikan informasi berharga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Dan itu menjadi informasi yang berharga untuj segera ditelusuri, periksa dan klarifikasi," tegas Didik.
Terlebih menurutnya, apa yang dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak lepas dari tugasnya untuk menjalankan fungsi pengawasan ke mitra yang dalam hal ini adalah lembaga antirasuah.
"Yang tentunya sebgai pengawasan Komisi III, kalau informasi ataupun temuan yang disampaikan Pak Junimart dijawab dengan benar nanti pasti Pak Junimart dalam rangka melakukan fungsi pengawasan akan mempertanyakan follow-up dari apa yang disampaikan beliau," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )