JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, apa yang disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengenai adanya aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok harus segera diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika aliran dana tersebut memang tidak benar, kata Emrus, KPK bersama tim penyidik seharusnya segera memberitahu publik. Namun, jika aliran dana tersebut benar, maka elektabilitas Ahok akan hancur meski mantan Bupati belitung Timur itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Sampaikanlah ke publik, karena publik perlu mengetahui, harus mengetahui perkembangannya. Dan KPK harus diposisi netral, jika benar ada aliran dana ya bilang, kalau tidak ya jelaskan," kata Emrus saat dihubungi Okezone, Sabtu (18/6/2016).
(Baca: Telusuri Dana Teman Ahok, Penegak Hukum Jangan Tergiring Opini)