JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang memberikan tanggapannya setelah pernyataannya beberapa waktu lalu terkait dana Rp30 miliar dari pengembang melalui Cyrus Network kepada Teman Ahok, dituding sebuah fitnah.
Menurut Junimart, saat rapat kerja (raker) dengan beberapa pimpinan KPK, dirinya mendapat informasi adanya aliran dan Rp30 miliar. Ia pun meminta lembaga antirasuah tersebut untuk menelusuri dan menindaklanjuti.
"Yang saya dapat informasi ada dugaan dia (Teman Ahok) dapat Rp30 miliar dari para pengembang, mohon agar KPK menyikapi ini, menulusuri ini. Saya tidak menuduh. Artinya, itu agar tidak terjadi bola liar. Maksud saya kan begitu," papar Junimart saat dihubungi Okezone, Sabtu (18/6/2016) malam.
Hal tersebut diungkapkan Junimart menyusul adanya informasi bahwa pengembang reklamasi melalui perantara Sunny dan Cyrus Network telah mengalirkan dana sebesar Rp. 30 milyar ke Teman Ahok. Oleh karenanya, politikus PDI Perjuangan tersebut meminta KPK untuk menelusuri.
(Baca Juga : KPK Harus Blak-blakan soal Aliran Rp30 Miliar ke Teman Ahok)