Dua bulan kemudian, ibu korban, berinisial S mencurigai anaknya yang sering mual-mual dan muntah. Kenanga lalu dibawa ke rumah sakit dan diketahui sudah hamil dua bulan.
"Mendengar hal itu, S menanyakan ke korban siapa pelaku yang menghamilinya. Namun saat itu korban lebih memilih diam," ucap mantan Kapolres Kuangsing ini.
Karena Kenanga tidak mau mengaku, S pun mengatakan akan mengirim korban ke rumah saudaranya. Kenanga yang tak kunjung mengaku akhirnya disuruh pindah ke rumah saudara ayahnya di Kabupaten Inhu.
Kenanga kemudian memberanikan diri mengungkap jika anaknya bukan berasal dari hubungan gelap dengan pacarnya, melainkan hasil perbuatan bejat sang ayah.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini sudah ditahan di Polsek Tapung Hilir," tegas Kapolres. (day)
(Susi Fatimah)