Dua Anggota The Jakmania Kembali Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Juni 2016 17:47 WIB
The Jakmania (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua anggota The Jakmania yang melakukan kerusuhan di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Jumat 24 Juni 2016. Saat ini sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Keduanya yakni RS (17) dan SW (19). Mereka diamankan sekira pukul 21.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2016).

Ia menyebutkan, kedua penggemar fanatik dari klub sepak bola Persija tersebut ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Yudha di Stadion GBK Jakarta.

(Baca: Dikeroyok Jakmania, Brigadir Hanafi Kehilangan Mata Kiri)

"Dia ini sama kaya tersangka J alias Oboy, yakni yang melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Yudha. Pengamanan keduanya juga setelah kami lakukan pengembangan terhadap J alias Oboy tersebut," sebutnya.

Awi melanjutkan, saat ini total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. "Empat pengeroyokan, satu perusakan mobil lantas dan lima hate speech. Total 10 suporter Persija yang diamankan dalam kerusuhan ini," tutupnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya