JAKARTA - Sebanyak enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan empat polisi meninggalkan Kantor Fraksi Partai Demokrat di Lantai 9 Gedung Nusantara I DPR RI pukul 15.35 WIB.
Para penyidik KPK sebelumnya tiba di ruangan tersebut pukul 13.15 WIB untuk menggeledah ruangan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, yang terjerat kasus suap proyek jalan di Sumatera Barat.
Tampak penyidik membawa sebuah koper hitam berukuran besar yang diduga berisi bukti terkait kasus dugaan suap Putu Sudiartana. Penggeledahan sendiri membutuhkan waktu selama 2,5 jam.
Para penyidik sebelumnya didampingi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad. Mereka sampai di ruangan sekira pukul 13.15 WIB. Sebelum masuk, seorang penyidik sempat meminta izin kepada Dasco.
Selanjutnya, enam penyidik KPK langsung membuka satu per satu segel yang menutupi ruangan tersebut sejak kemarin. Setelah bersih, pintu ruangan Putu dibuka.
Beberapa saat ikut ke dalam ruangan, Dasco kemudian keluar dan mengatakan bahwa kedatangan enam penyidik lembaga antirasuah ditemani oleh empat polisi.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa penggeledahan harus didampingi oleh MKD dan sesuai aturan. Polisi empat dan KPK enam orang," kata Dasco, Kamis (30/6/2016).
(Baca: Gunakan Rompi Oranye, Putu Sudiartana Bungkam dan Tutup Telinga)
Kedatangan penyidik diketahui awak media saat mereka diam-diam masuk ke ruangan Sekretariat MKD untuk meminta izin penggeledahan. Penggeledahan itu sendiri sudah ditunggu oleh awak media sejak kemarin hingga pukul 24.00 WIB, Rabu 29 Juni 2016. Namun, penyidik lembaga antirasuah rupanya belum menggeledah ruangan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bali yang sudah disegel itu.
Putu sendiri ditangkap terkait kasus suap Rp500 juta dan SGD40 ribu dari pengerjaan 12 proyek jalan senilai Rp300 miliar di Sumatera Barat. Putu tak ditangkap sendiri, melainkan bersama sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, Sekretaris Putu, Novianti, serta Suhemi dari pihak swasta.
(Arief Setyadi )