KPK Angkut Satu Koper Besar dari Ruangan Putu Sudiartana

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2016 17:53 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan empat polisi meninggalkan Kantor Fraksi Partai Demokrat di Lantai 9 Gedung Nusantara I DPR RI pukul 15.35 WIB.

Para penyidik KPK sebelumnya tiba di ruangan tersebut pukul 13.15 WIB untuk menggeledah ruangan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, yang terjerat kasus suap proyek jalan di Sumatera Barat.

Tampak penyidik membawa sebuah koper hitam berukuran besar yang diduga berisi bukti terkait kasus dugaan suap Putu Sudiartana. Penggeledahan sendiri membutuhkan waktu selama 2,5 jam.

Para penyidik sebelumnya didampingi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad. Mereka sampai di ruangan sekira pukul 13.15 WIB. Sebelum masuk, seorang penyidik sempat meminta izin kepada Dasco.

Selanjutnya, enam penyidik KPK langsung membuka satu per satu segel yang menutupi ruangan tersebut sejak kemarin. Setelah bersih, pintu ruangan Putu dibuka.

Beberapa saat ikut ke dalam ruangan, Dasco kemudian keluar dan mengatakan bahwa kedatangan enam penyidik lembaga antirasuah ditemani oleh empat polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya