"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa penggeledahan harus didampingi oleh MKD dan sesuai aturan. Polisi empat dan KPK enam orang," kata Dasco, Kamis (30/6/2016).
(Baca: Gunakan Rompi Oranye, Putu Sudiartana Bungkam dan Tutup Telinga)
Kedatangan penyidik diketahui awak media saat mereka diam-diam masuk ke ruangan Sekretariat MKD untuk meminta izin penggeledahan. Penggeledahan itu sendiri sudah ditunggu oleh awak media sejak kemarin hingga pukul 24.00 WIB, Rabu 29 Juni 2016. Namun, penyidik lembaga antirasuah rupanya belum menggeledah ruangan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bali yang sudah disegel itu.
Putu sendiri ditangkap terkait kasus suap Rp500 juta dan SGD40 ribu dari pengerjaan 12 proyek jalan senilai Rp300 miliar di Sumatera Barat. Putu tak ditangkap sendiri, melainkan bersama sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, Sekretaris Putu, Novianti, serta Suhemi dari pihak swasta.
(Arief Setyadi )