JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Supply (UPS) APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Dia adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penahanan terhadap politisi Hanura itu dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Fahmi akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jumat (1/7/2016).
Ditahannya Fahmi Zulfirkar ini untuk mempercepat pemberkasan perkara ini. Sebelumnya, penyidik menahan Muhammad Firmanasyah Senin 6 Juni 2016 lalu.
Firmansyah yang merupakan politisi Partai Demokrat itu ditahan setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap alias P21.