4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
5. Peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
6. Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran, dan kebutuhan min sarpras.
7. Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
8. Penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).