Indonesia Diputuskan Bersalah dalam Pembantaian 1965

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2016 18:36 WIB
Share :

"Karena tindakan ini diarahkan pada kelompok-kelompok tertentu, dengan tujuan khusus untuk menghancurkan sekelompok, sebagian atau seluruhnya. Tindakan tersebut menyangkut sejumlah tindakan yang tertera dalam Konvensi Genosida 1948," sebutnya.

Atas dasar itulah, Yacoop mendesak Pemerintah Indonesia meminta maaf ke para korban. Selain itu, pemerintah juga diminta merehabilitasi korban dan penyintas, dan menghentikan pengejaran (persekusi) yang masih dilakukan oleh pihak berwajib.

"Atau menghilangkan pembatasan-pembatasan bagi para korban dan penyintas, sehingga mereka dapat menikmati sepenuhnya hak asasi manusia seperti yang dijamin oleh hukum Indonesia dan internasional." tegasnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya