Komnas Bentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak

Antara, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2016 18:51 WIB
foto: ilustrasi
Share :

MATARAM - Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai "gengRAPE" atau gerombolan pemerkosa dan akhiri kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Ini merupakan satu sikap Komnas Perlindungan Anak menghadapi fenomena "gengRAPE" atau gerombolan pemerkosa yang sekarang ini sangat menakutkan," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, (22/7/2016).

Arist mengatakan, memutus mata rantai "geng RAPE" atau gerombolan pemerkosa dan akhiri kekerasan terhadap anak menjadi tema puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang akan dirayakan Sabtu (23/7) di Taman Sangkareang, Mataram.

Dikatakan, kekerasan terhadaap anak khususnya kejahatan seksual menjadi satu peristiwa sangat menakutkan, karena pemerkosa itu melakukan tidak secara persoal tetapi sudah masuk pada kejahatan yang bergerombol. "Ini harus segera diantisipasi, jika tidak 'gengRAPE' yang sedang terjadi akan sulit diatasi, dan dicari solusi dua sampai tiga tahun ke depan," katanya.

Tim reaksi cepat (TRC) ini katanya, membangun gerakan perlindungan anak sekampung atau sedesa berbasis anak dengan melibatkan peran serta masyarakat. "Peran serta masyarakat yang masif harus dibuat, begitu juga peran anak karena mereka bisa membangun dan memutus mata rantai itu dengan hak partisipasinya," katanya.

Ia mengatakan, TRC merupakan salah satu bentuk tawaran yang diberikan Komnas Anak dalam melakukan kerja-kerja prefentif dan edukatif, agar orang-orang sekampung saling memperhatikan.

Selain itu, Komnas Anak juga mengingatkan bahwa untuk memutus mata rantai itu, fungsi keluarga harus dikembalikan mengingat selama ini sudah terjadi degradasi ketahan keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya