JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba. Menurutnya saat ini penting untuk semua pihak memutus rantai peredaran narkoba.
"Karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu "triger" meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak," kata Arist dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).
Arist mengungkapkan, bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak. Mulai dari menjadikan anak-anak sebagai kurir, pendistribusi hingga pengedar.
