Kegiatan Penambangan Emas Ilegal di Nunukan Resahkan Warga

Antara, Jurnalis
Senin 25 Juli 2016 09:24 WIB
Ilustrasi
Share :

NUNUKAN - Warga Desa Pembeliangan, Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resah dengan kegiatan penambangan emas ilegal di wilayahnya. Untuk itu, warga melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke pihak kepolisian.

Warga berharap, aparat kepolisian dapat menindak para penambang ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah seorang warga Desa Pembeliangan, Taufik mengatakan, lokasi penambangan terletak di Gunung Patag dan dilakukan sekelompok warga sejak empat bulan lalu. Ia menambahkan, emas dari hasil penambangan telah mencapai ratusan gram. Ia resah, karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.

Taufik mensinyalir, jumlah penambang ilegal tersebut berjumlah sekira 10 orang yang dikoordinir seseorang berinisial HN alias BY. Menurtunya, para pelaku berhasil mengangkat tanah yang bercampur emas sebanyak 20-35 karung setiap harinya. Dalam empat karung tanah dapat menghasilkan emas sekira 10 gram.

Ia menduga, penambang ilegal ini telah berpengalaman karena mengetahui persis lokasi yang memiliki kandungan emas yang besar.

“Pasti ini orang yang sudah paham, karena dia juga tahu ada potensi emas di situ. Ditemukan juga ada tabung gas, berarti diolah di situ,” kata Taufik, Senin (25/7/2016).

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya