Rohmadi menyatakan akan menjadikan temuan itu sebagai hiasan pekarangan rumahnya.
"Silakan kalau pemerintah mau mengambil, tetapi ada ganti ruginya," ucapnya.
Ia mengatakan tempat itu sebelumnya berupa kebun dengan posisi tanah yang lebih tinggi dengan ditumbuhi pepohonan. Oleh karena akan dibangun rumah, kemudian tanahnya diratakan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Magelang Edy Susanto menyatakan belum mendapatkan laporan terkait dengan temuan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk penanganan lebih lanjut atas temuan itu.
(Risna Nur Rahayu)