Edarkan Materai Palsu, Kawanan Penipu Ditangkap

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2016 18:17 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Sementara, pelaku lainnya mengaku mereka mendapatkan materai palsu itu, dari seorang yang berasal dari Surabaya. ‎

"Para pelaku mengaku kalau membeli meterai palsu ini mereka dapat dengan kisaran harga Rp2 ribu dan Rp4 ribu dari seseorang yang mencetak di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Disini (Jabar) mereka memasok ke toko-toko kecil," kata ‎Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adi Putra‎.

"Dalam menjalankan bisnis ini, mereka mendapat untung Rp3 juta dari setiap penjualan 300 materai," imbuhnya.

‎Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 357 dan atau 353 KUHPIdana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun bui.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya