Diduga Mesum di Kamar Kos, Dua Pasangan ABG Diamankan

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2016 12:20 WIB
Ilustrasi
Share :

SURABAYA – Sebanyak dua pasang anak baru gede (ABG) diciduk anggota Satpol PP Pamekasan, Jawa Timur di salah satu kamar kos, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Dua pasangan itu diciduk karena diduga tengah berbuat mesum di kamar kos. Bahkan saat didatangi, mereka enggan membuka pintu sehingga petugas terpaksa menggedor pintu dengan sangat keras.

Mereka yang diamankan adalah MH (18) dan MM (17) warga Kecamatan Prenduan, Sumenep, bersama dua perempuan berinisial RCA (18) dan AS (18), warga Kelurahan Kolpajung dan Gladak Anyar Pamekasan.

"Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli di sejumlah tempat kos. Mereka berada di kamar kos dalam kondisi pintu tertutup rapat," ucap Yusuf kepada awak media, Selasa (2/8/2016).

(Baca Juga : Asyik Kumpul Kebo, Puluhan Mahasiswa Diringkus Petugas)

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa dua pasangan tersebut baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA).

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan diketahui bahwa empat orang ini masih baru lulus SMA. Yang laki-laki ngekos di Pamekasan," ujarnya.

Yusuf menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua pasangan tersebut akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Orangtuanya juga akan diberi penjelasan terkait kelakuan anaknya di tempat kos.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya