Fakta di Balik Referendum Konstitusi Thailand

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 16:13 WIB
Seorang perempuan Thailand berunjuk rasa jelang referendum (Foto: Chaiwat Subprasom/Reuters)
Share :

WARGA Thailand bersiap menghadapi referendum terhadap konstitusi mereka yang akan berlangsung pada Minggu 7 Agustus 2016. Lebih dari 40 juta pemilih siap menggunakan hak suara mereka di 94 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Negeri Gajah Putih.

Referendum terhadap konstitusi diusulkan oleh sebuah komite yang ditunjuk oleh pemerintahan junta militer. Sebagaimana diketahui, Thailand berada di bawah pemerintahan junta militer setelah kudeta yang berlangsung pada 2014 kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Draf Referendum

Komite tersebut membuat draf referendum konstitusi yang akan disetujui. Ini adalah ke-20 kalinya Thailand mengubah konstitusi mereka sejak 1932. Ada dua pertanyaan yang akan diajukan dalam surat suara tersebut, seperti dilansir ABC.Net, Jumat (5/8/2016):

1. Apakah Anda setuju atau tidak dengan draf konstitusi Thailand?

2. Apakah Anda setuju, demi melanjutkan reformasi dan berdasarkan rancangan strategi nasional, konstitusi harus memiliki pasal yang menyatakan dalam lima tahun pertama parlemen di bawah konstitusi baru, Perdana Menteri akan dipilih oleh anggota penuh parlemen?

Arti dari pertanyaan kedua adalah, 500 anggota DPR dengan 250 anggota baru yang akan ditunjuk akan memilih Perdana Menteri baru bersama dengan Senat. Junta militer akan memilih para senator yang juga akan disusupi oleh komandan tinggi militer serta kepolisian. Setelah lima tahun periode transisi, anggota senat akan dikurangi menjadi 200 orang.

Kampanye Dilarang KPU

Sejauh ini, kampanye terhadap referendum dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum. Lebih dari 100 orang telah ditahan atas dugaan pelanggaran kampanye. Sebagian besar dari mereka mengampanyekan “Tidak” sebagai jawaban dari referendum.

Anak Kecil Menyobek Daftar Pemilih

Sejumlah peristiwa mewarnai persiapan referendum tersebut. Dua orang anak kecil berusia delapan tahun didakwa melakukan pelanggaran aturan kampanye. Sebab, kedua anak perempuan itu menyobek daftar pemilih yang ditempel di sekolahnya karena menyukai warna kertas tersebut. (Baca juga: Robek Daftar Pemilih, Bocah Thailand Dinilai Ganggu Kampanye Referendum)

100 Monyet Sobek Dokumen Pemilih

Peristiwa lain yang ikut mewarnai adalah sekira 100 ekor monyet menyobek dokumen yang berisi daftar pemilih di Thailand. Ratusan monyet berjenis Makaka itu menyerbu aula terbuka di Kuil Wat Hat Mun Krabue di Provinsi Pichit. (Baca juga: 100 Monyet Sobek Daftar Pemilih Referendum Thailand)

Jajak Pendapat 

Universitas Bangkok sempat mengadakan jajak pendapat kepada 2.810 warga. Hasilnya, 48 persen memilih “Ya”; 7,7 persen memilih “Tidak”; 8,5 persen menyatakan abstain; dan 35,4 persen menyatakan belum menentukan pilihan mereka.

Namun, hasil berbeda terjadi pada jajak pendapat yang dilakukan prachamati.org di Facebook. Hanya 9 persen memilih “Ya”; 85 persen responden memilih “Tidak; dan 6 persen belum menyatakan pilihan mereka.

PM Thailand Menolak Mundur

Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha telah menolak untuk mundur jika referendum tersebut gagal. Pria berpangkat jenderal itu adalah pemimpin Thailand sejak kudeta pada 2014. Sayangnya, pemerintahan junta militer terlanjur berjanji akan mengadakan pemilihan umum pada 2017, apa pun hasil dari referendum. Hingga pemilihan umum 2017, junta militer akan tetap berkuasa di Thailand. (wab)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya