Memprihatinkan, 60% Pernikahan Dini di Blitar karena Hamil Duluan

Solichan Arif, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2016 21:18 WIB
ilustrasi
Share :

BLITAR - Sedikitnya, 60 % pernikahan muda dengan surat dispensasi di Pengadilan Agama (PA) Blitar akibat hamil duluan atau married by accident (MBA).

Tercatat hingga bulan Agustus 2016 ini, sebanyak 87 pasangan yang meminta dispensasi pernikahan muda ke PA. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya sebanyak 70 pasangan dalam setahun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menilai ada yang salah dalam sistem keluarga dan pendidikan sehingga hal tersebut bisa terjadi.

“Dan ini tentunya sangat memprihatinkan,“ ujar juru bicara MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Data dari PA Blitar menyebut bahwa selain hamil diluar nikah, permintaan dispensasi nikah dini karena faktor kecemasan orang tua melihat pergaulan anaknya.Tidak sedikit orang tua memilihkan jalan nikah muda daripada melihat hubungan asmara anaknya berakhir MBA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya