YOGYAKARTA - Banyak akun di media sosial, baik Facebook, Twitter, dan lainnya dipergunakan sebagai sarana prostitusi terselubung. Pengguna medsos dengan leluasa menawarkan jasa pelayanan seks komersil.
Misal, akun Facebook seseornag yang menulis status menawarkan perempuan pekerja seks komersial (PSK) bagi pria hidung belang. "Open bo cwk 700rb, no omdo & srius, hub.i /wa; 08384547xxxx," tulis akun tersebut.
Belum lama ini, Polda DI Yogyakarta juga membongkar praktik prostitusi online. Dengan berpura-pura sebagai hidung belang, polisi berhasil menangkap dua germo yang menyediakan PSK dengan tarif tertentu.
Menanggapi praktik prostitusi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Roni Primantoro Hari mengatakan, akun medsos tidak bisa dihapus, kecuali oleh pemilik medsos. Hanya saja, situs yang berisi konten pornografi bisa diblokir.
Pemblokiran situs berbau pornografi itu seperti jamur yang sulit dihilangkan. Ketika diblokir, penyedia jasa layanan seks akan membuat akun baru, nama baru, dengan isi konten serupa.
"Sudah jutaan yang diblokir, tapi selalu muncul lagi yang baru dengan alamat berbeda, isinya sama menyediakan jasa layanan seks," katanya, Jumat (2/9/2016).
Pihaknya setiap saat mengawasi akun medsos hingga situs-situs yang menyediakan konten pornografi. Begitu juga konten lain seperti penyebaran paham radikalisme sesat.
"Untuk penegakan hukum, tentu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan. Patroli cyber Polda DIY juga selalu dilakukan, kita memberi masukan untuk penanganan," tandasnya.
Pihaknya juga memiliki program Nawala, setiap penyedia jasa internet harus memfiter akun atau website pornografi. Hal itu dilakukan untuk membendung gencarnya serangan udara dari luar yang sengaja ingin merusak moral generasi muda.
"Orang tua dan masyarakat juga berperan dalam menjaga putra putrinya agar menggunakan internet sehat. Jangan biarkan mereka berkunjung yang tidak semestinya," katanya.
(Salman Mardira)