YOGYAKARTA - Banyak akun di media sosial, baik Facebook, Twitter, dan lainnya dipergunakan sebagai sarana prostitusi terselubung. Pengguna medsos dengan leluasa menawarkan jasa pelayanan seks komersil.
Misal, akun Facebook seseornag yang menulis status menawarkan perempuan pekerja seks komersial (PSK) bagi pria hidung belang. "Open bo cwk 700rb, no omdo & srius, hub.i /wa; 08384547xxxx," tulis akun tersebut.
Belum lama ini, Polda DI Yogyakarta juga membongkar praktik prostitusi online. Dengan berpura-pura sebagai hidung belang, polisi berhasil menangkap dua germo yang menyediakan PSK dengan tarif tertentu.
Menanggapi praktik prostitusi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Roni Primantoro Hari mengatakan, akun medsos tidak bisa dihapus, kecuali oleh pemilik medsos. Hanya saja, situs yang berisi konten pornografi bisa diblokir.
Pemblokiran situs berbau pornografi itu seperti jamur yang sulit dihilangkan. Ketika diblokir, penyedia jasa layanan seks akan membuat akun baru, nama baru, dengan isi konten serupa.