MAKKAH - Dasar penetapan kuota haji oleh Arab Saudi tengah diupayakan untuk direvisi lantaran sudah tidak relevan dengan konsisi terkini.
Sejumlah negara faktanya tidak mampu menyerap kuota yang diberikan, sementara negara lain sudah terlalu panjang antrean daftar tunggunya.
"Saya mendapat kabar dan ini terus kita upayakan bahwa pendekatan proporsionalitas yang selama ini diterapkan (berdasarkan kesepakatan negara-negara anggota OKI) dengan ketentuan satu per mil dari total populasi umat muslim setiap negara ini sudah perlu diperbaiki," ujar Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin usai mendarat di tanah suci, Minggu (4/9/2016) malam.
Kenyataannya, lanjut Lukman, ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang diberikan, sementara ada negara lain yang antreannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji.
"Karenanya Indonesia sejak tahun lalu mengupayakan agar ada revisi penetapan kuota. Proporsionalitas diimbangi dengan adanya (kebijakan bahwa) negara yang tidak terserap secara masksimal bisa dialihkan ke negara yang antreannya sangat panjang. Mudah-mudahan Saudi dan negara pengirim jamaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah," harapnya.
Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberikan kuota sebanyak 168. 800 calon jamaah haji dari Indonesia dengan rincian 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. Semestinya Indonesia mendapat jatah 211.000, namun karena ada renovasi Masjidil Haram, jumlahnya dipangkas 20 persen.
Jumlah ini ternyata jauh dari cukup untuk mengakomodir tingginya permintaan calon jamaah haji Indonesia. Sehingga daftar tunggu cukup panjang. Di beberapa daerah, antrean haji bahkan mencapai 20 tahun lebih.
(Khafid Mardiyansyah)