MEDAN – Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie mengungkapkan permintaan maafnya atas aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggotanya di Satuan Lalu Lintas (Satlastas).
"Yang jelas anggota saya berbuat pungli karena saya kurang bisa mengawasi dan kurang bisa memberi lebih buat kesejahteraan mereka. Atas nama Kapolres, saya mohon maaf," ujar AKBP Teguh kepada Okezone, Kamis (22/9/2016).
Teguh kemudian berjanji akan mengganti kerugian atas tindakan empat anggotanya tersebut. Warga yang merasa dirugikan bisa melapor ke Mapolres Labuhanbatu. "Terhadap masyarakat yang merasa dirugikan karena ulah anggota saya tersebut, saya siap mengembalikan kerugian yang dialami," tambahnya.
(Baca: Polisi Pungli di Jalinsum Sudah Jadi Kejadian Biasa)
Teguh juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, untuk tidak berusaha menyogok atau menawarkan sejumlah uang kepada polisi yang bertugas.
"Arahan saya agar anggota saya menanamkan rasa malu berbuat pelanggaran dan menanamkan kebanggaan menjadi polisi. Semoga kejadian yang menimpa anggota saya bisa jadi pelajaran buat kami khususnya personel Polres Labuhanbatu untuk bisa lebih baik lagi melayani masyarakat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, video rekaman pungli yang dilakukan personel polantas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menjadi viral di media soial. Akibatnya, empat polantas diperiksa Propam Polda Sumut.
(Qur'anul Hidayat)