MEDAN - Empat anggota Polantas Polres Labuhanbatu yang diperiksa Propam Polda Sumatera Utara karena melakukan pungli terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, ternyata pernah mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.
Karena keberhasilan menangkap dua pengedar 5 kilogram sabu, empat Polantas masing-masing Aipda AS, Aipda DM, Bripka S, dan Bripda TM, mendapat penghargaan dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie.
"Empat personel tersebut mendapat penghargaan dari saya selaku Kapolres karena kepedulian dan ketanggapan mereka melebihi tugas pokoknya (menindak pelanggar lalu lintas)," jelas AKBP Teguh kepada Okezone, Kamis (22/9/2016).
Namun penghargaan itu seketika tercoreng setelah video mereka melakukan pungli sampai merogoh kantong pelanggar lalu lintas, menjadi viral di dunia maya.