JAKARTA - Video empat orang anggota polisi lalu lintas yang melalukan pemerasan dan melakukan pungutan liar (pungli) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Budi mengatakan, sudah menindak tegas para pelaku pemerasan tersebut, termasuk memindahkan Kasat Lantas di daerah oknum polisi pemeras tersebut bertugas, yang disinyalir terjadi di Polres Labuhanbatu.
(Baca juga: Oknum Polantas Peras Pengendara, Polda Sumut: Laporkan Segala Kecurangan)
"Kami sudah tindak tegas ke empat oknum anggota kami yang melakukan tindakan pemerasan kepada pengendara di Medan. Itu jelas melanggar hukum dan sangat mencoreng nama baik kepolisian," kata Agung di sela acara HUT ke-61 Korlantas di JCC Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Agung menambahkan, pemberian hukuman, termasuk memindah Kasat Lantas merupakan langkah tegas pihak kepolisian. Pasalnya perwira tersebut dianggap tidak bisa menjaga empat oknum anggota polisi yang melakukan aksi pungli kepada pengendara.
"Kami akan menindak tegas kalau ada oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemerasan kepada pengendara yang mencoreng nama baik polisi," pungkasnya.
Seperti diketahui, empat oknum anggota polisi lalu lintas di Sumut yang melakukan pungli kepada pengendara tersebut terekam dalam video amatir seorang pengandara ketika dimintai uang oleh seorang polisi usai terjaring razia di jalur lintas Sumatera (Jalinsum).
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.